LITERASI MAHASISWA PROGRAM STUDI TADRIS KIMIA TERHADAP UNDANG-UNDANG NO. 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL
DOI:
https://doi.org/10.33752/ed-humanistics.v5i1.709Abstract
Undang Undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang disahkan tanggal 17 Oktober 2014 merupakan instrumen penting untuk menjamin kepastian hukum penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Salah satunya adalah MUI memiliki kewenangan melakukan sertifikasi auditor halal, penetapan fatwa kehalalan produk serta akreditasi lembaga pemeriksa halal. Persyaratan menjadi auditor halal pasal 14 ayat 2c adalah berpendidikan paling rendah sarjana strata 1 di bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi, atau farmasi. Berdasarkan persyaratan tersebut maka Program Studi Tadris Kimia FTK UIN Antasari yang mencetak dan menghasilkan lulusan sarjana strata 1 di bidang pendidikan kimia yang didalamnya juga mengajarkan kimia dan biokimia memiliki kesempatan menjadi auditor halal. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi mahasiswa Prodi Tadris Kimia untuk membaca UU tersebut dan mengikuti perkembangan jaman. Tujuan dari penelitian ini mengetahui literasi mahasiswa Prodi Tadris Kimia dalam membaca UU JPH dan faktor faktor yang mempengaruhinya. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan mengunakan pendekatan kualititatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui angket dan dokumenter. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Literasi Mahasiswa Prodi Tadris Kimia terhadap UU JPH masih rendah. Faktor yang mempengaruhi Literasi Mahasiswa Prodi Tadris Kimia terhadap UU JPH adalah faktor intrinsik dan faktor ekstrinsik.
Kata Kunci: literasi, mahasiswa tadris kimia, jaminan produk halal.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
1. Proposed Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).