Pengenalan Koperasi Syariah Dalam Mensejahterakan Perekonomian Umat
DOI:
https://doi.org/10.33752/dinamis.v3i1.5786Keywords:
Koperasi Syariah, Perekonomian UmatAbstract
Koperasi syariah merupakan bentuk koperasi yang memiliki prinsip, tujuan, dan kegiatan usahanya berdasarkan syariah Islam, yaitu Al-quran dan As-sunah. Secara umum, koperasi ini merupakan badan usaha koperasi yang menjalankan aktivitas usahanya berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Tujuan koperasi syariah harus sesuai dengan Maqashid Syariah yang fungsinya untuk melakukan dua hal penting, yaitu tahsil, yakni mengamankan manfaat (manfaah) dan ibqa, yaitu mencegah kerusakan atau cedera (madarrah) seperti yang diarahkan oleh Pemberi Hukum. Tujuan koperasi syariah yaitu mensejahterakan ekonomi anggotanya sesuai norma dan moral Islam, menciptakan persaudaraan dan keadilan sesama anggota, pendistribusian pendapatan dan kekayaan yang merata sesama anggota berdasarkan kontribusinya, kebebasan pribadi dalam kemaslahatan sosial yang didasarkan pada pengertian bahwa manusia diciptakan hanya untuk tunduk pada Allah, meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Downloads
References
Al-Quran dan terjemahannya Departemen Agama RI,
Aziz, Abdul. Manajemen Investasi Syari’ah. Bandung: Alfabeta. 2010
Buchori, N.S., Koperasi dalam Perspektif Ekonomi Syari’ah. MASLAHAH (Jurnal Hukum Islam dan Perbankan Syariah), 2010.
Ganjar Isnawan. Jurus Cerdas Investasi Syariah. Jakarta, Laskar Aksara, 2012.
Hosen, Nadratuzzaman dan Ali, AM. Hasan. Kamus populer keuangan dan ekonomi syari’ah. Jakarta: Pusat Komunikasi Ekonomi Syari’ah. 2008.
Inggrid, Tan. Bisnis dan Investasi Sistem Syari’ah. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta. 2009.
Jurnal Hukum Islam (JHI) Volume 12, Edisi Desember, 2014 http://e-journal.stain-pekalongan.ac.id/index.php/jhi (ISSN (p) : 1829-7382
Kasmir, B. and L.K. Lainnya, Edisi Revisi. PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2014
Kasmir, Bank & lembaga keuangan lainnya. Divisi Buku Perguruan Tinggi, RajaGrafindo Persada. 2001
Sofian. Koperasi Syariah sebagai Solusi Keuangan Masyarakat: Antara Religiusitas, Tren, dan Kemudahan Layanan. Jurnal Polban. 2018.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor: 06/Per/M.KUKMI /I/2007 Tentang Petunjuk Teknis Program Pembiayaan Produktif Koperasi Dan Usaha Mikro (P3KUM) Pola Syariah,
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jeroh Miko

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.