Analisis Konten Dakwah “Ruang Ibadah Ruang Kehidupan” Pada Akun Instagram @sambungsinema
DOI:
https://doi.org/10.33752/tjiss.v5i2.8345Keywords:
pesan dakwah, analisis semiotika, film pendek ruang ibadah ruang kehidupanAbstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkembangan teknologi yang semakin canggih, sehingga semakin memudahkan penyampaian pesan dakwah melalui teknologi tersebut. Saat ini, dakwah tidak hanya dilakukan di atas mimbar tetepi sudah merambah ke sosial media dan perfilman. Hal inilah yang mendorong penulis untuk melalukan penelitian terhadap Film pendek Ruang Ibadah Ruang Kehidupan yang diproduksi oleh Sambung Sinema. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana makna denotasi, konotasi dan mitos yang terdapat di dalam film pendek Ruang Ibadah Ruang Kehidupan dan mengetahui apa saja pesan dakwah yang terkandung di dalam film pendek Ruang Ibadah Ruang Kehidupan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data observasi dan dokumentasi, dengan menerapkan sebuah teknik alanisis data, yaitu analisis semiotika dengan menggunakan model Roland Barthes. Dengan menggunakan analisis semiotika Roland Barthes inilah penulis dapat mengetahui makna denotasi, konotasi dan mitos, serta pesan-pesan dakwah yang terkandung di dalam film pendek Ruang Ibadah Ruang Kehidupan. Hasilnya penulis menemukan bahwasannya objek penelitian analisis semiotika adalah gambar/visual, tipe pengambilan gambar/ jenis shot dan suara/audio. Penulis juga menemukan makna denotasi, konotasi dan mitos yang terdapat di film pendek tersebut, yakni menegur, berterima kasih, menyegerakan sesuatu yang baik, jangan membalas perbuatan jahat dengan perbuatan jahat pula, dan meminta maaf dan memafkan
Downloads
References
Abdullah. Berbagai Metodologi dalam Penelitian Pendidikan dan Manajemen. Gowa:Gunadrama Ilmu, 2018.
Ardyani, Rachtia. “Penerapan Strategi Promosi Lembar Kerja Siswa (Lks) Pada Pt. Widya Duta Grafika Surakarta,” 2012. https://digilib.uns.ac.id/dokumen/29062/Penerapan-Strategi-Promosi-Lembar-Kerja-Siswa-Lks-Pada-Pt-Widya-Duta-Grafika-Surakarta.
Ariesta, Prima Vidya, dan Tiara Ayu Berliana Ana Gita. “Pemanfaatan Perbandingan Ungkapan Celaan Untuk Mengembangkan Kemampuan Berkomunikasi Pemelajar BIPA.” Kode : Jurnal Bahasa 12, no. 1 (29 Maret 2023). https://doi.org/10.24114/kjb.v12i1.45370.
Budi Prasetya, Arif. Analisis Semiotika Film Dan Komunikasi. Intrans Publishing, 2019.
Fonna, Nurdianita. Pengembangan Revolusi Industri 4.0 dalam Berbagai Bidang. Medan: Guepedia, 2019.
“Implementasi Konsep Perbuatan Baik Dan Buruk Di MA Al Azhar Citangkolo | Request PDF.” ResearchGate, 22 Oktober 2024. https://doi.org/10.24235/tarbawi.v7i2.11080.
Kholis, Nor, M Mudhofi, Nur Hamid, dan Elvara Norma Aroyandin. “Dakwah Bil-Hal Kiai sebagai Upaya Pemberdayaan Santri (Action Da’wah by the Kiai as an Effort to Empower Students).” Jurnal Dakwah Risalah 32, no. 1 (6 Agustus 2021): 112. https://doi.org/10.24014/jdr.v32i1.12866.
Mevy, Eka Nurhalizah. “Dramaturgi Dakwah Millennial.” Nursyam Center (Surabaya, 2022), t.t. https://nursyamcentre.com/artikel/riset_sosial/dramaturgi_dakwah_millennial.
Rafanani, Been. Bikin Film Pakai Smartphone itu Keren. Araska Publisher, 2019.
Rs, Vitria Dewi, Muhammad Junaidi, dan Usrial Husein. “Analisis Semiotika Pesan Dakwah Dalam Film Pendek Nilep.” Journal of Religion and Film 1, no. 2 (9 Desember 2022): 134–51. https://doi.org/10.30631/jrf.v1i2.10.
Rustiawan, Hafid. “PERSPEKTIF TENTANG MAKNA BAIK DAN BURUK.” Geneologi PAI: Jurnal Pendidikan Agama Islam 6, no. 2 (5 Desember 2019): 132–41. https://doi.org/10.32678/geneologipai.v6i2.2337.
Sahulata, Arelle Nathania, dan Dimas Satrio Wijaksono. “Representasi Peran Tokoh Abuela Sebagai Nenek Dalam Film Animasi Encanto.” WACANA: Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi 23, no. 1 (25 Juni 2024): 1–15. https://doi.org/10.32509/wacana.v23i1.2666.
Sholihin, Ricky Aprias, dan Bambang Hari Purwoto. “Perbaikan Citra Dengan Menggunakan Median Filter Dan Metode Histogram Equalization,” September 2014. http://publikasiilmiah.ums.ac.id/handle/11617/4925.
Sidik, Firmansyah Firmansyah, dan Syaiful Anwar. “PERBAIKAN CITRA MALAM (TIDAK INFRARED) DENGAN METODE HISTOGRAM EQUALIZATION DAN CONTRAST STRETCHING.” JITK (Jurnal Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Komputer) 4, no. 2 (15 Februari 2019): 203–10.
Sobur, Alex. Teori Komunikasi: Sebuah Pengantar. Remaja Rosdakarya, 2015.
Suryadi, Meity Intan, Liza Enzelluthfiyah, dan Haya Shaliha Amalia. “DAMPAK MEDIA SOSIAL TERHADAP PERILAKU PERJALANAN WISATA MAHASISWA RANTAU DI KOTA BANDUNG.” Warta Pariwisata 22, no. 1 (30 Juni 2024): 1–6. https://doi.org/10.5614/wpar.2024.22.1.01.
Syam, Amelda Putri, dan Kurnia. “Pengaruh Permohonan Maaf Sebagai Bentuk Komunikasi Krisis Terhadap Reputasi Perusahaan.” JURIHUM : Jurnal Inovasi Dan Humaniora 1, no. 5 (7 Februari 2024): 742–53.
Triyono, Agus, dan Nifsya Khaira Marhuda. “Studi Analisis Isi Pesan Dakwah Dalam Media Sosial Instagram @dakwah_tauhid.” Jurnal Interaksi : Jurnal Ilmu Komunikasi 4, no. 1 (30 Januari 2020): 50–67. https://doi.org/10.30596/interaksi.v4i1.3944.
Wantini, Wantini, dan Ricki Yakup. “Konsep Syukur dalam Al-Quran dan Hadis Perspektif Psikologi Islam.” Jurnal Studia Insania 11, no. 1 (23 Agustus 2023): 33–49. https://doi.org/10.18592/jsi.v11i1.8650.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 dimas setyawan, Al Hidayahtul Mus Qoimah, Ali Nurdin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on the license terms, users are free to:
- Share: copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt: mix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution: You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions: You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.