TINJAUAN HUKUM BISNIS SYARIAH TERHADAP IMPLEMENTASI PEMASARAN PRODUK TOKO SYUBBAN SHOP DI DESA KALIKAJAR KULON PAITON PROBOLINGGO
Tinjauan Hukum Bisnis Syari'ah Terhadap Implementasi Pemasaran Produk Toko Syubban Shop Di Desa Kalikajar Kulon Paiton Probolinggo
Abstract
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pemasaran produk pada toko syubban shop di desa kalikajar kulon paiton probolinggo dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum bisnis syari’ah terhadap implementasi pemasaran produk pada toko syubban shop. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris, teknik analisis deskriptif dan induktif yang mengambil sumber data dari aplikasi pemasaran yang digunakan oleh toko syubban shop. Analisis data yang diperoleh dari penelitian ini bahwa dalam pelaksanaan pemasaran produk toko syubban shop menggunakan dua konsep atau slogan berjualan sambil berdakwah dan jual beli sambil beramal. Dalam hukum bisnis syariah konsepnya terdapat dalam taqqarub dan ta’abbud yaitu mereka menjadikan keuntungan sebagai sarana mendekatkan dirii kepada Allah SWT dan penghasilan yang diperoleh untuk kebutuhan majelis syubbanul muslimin dan beramal sebagai sarana beribadah kepada Allah SWT. Kata kunci : Hukum bisnis syari’ah, Pemasaran
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Ini adalah sebuah jurnal akses terbuka, yang berarti bahwa semua konten yang tersedia secara bebas tanpa biaya kepada pengguna atau / nya lembaganya. Pengguna yang diizinkan untuk membaca, download, menyalin, mendistribusikan, cetak, mencari, atau link ke teks lengkap dari artikel, atau menggunakannya untuk tujuan yang sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
This is an open access journal, which means that all content is freely available without charge to the user or his/her institution. Users are allowed to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of the articles, or use them for any other lawful purpose, without asking prior permission from the publisher or the author.