Peran Program Gerakan Masyarakat Berdaya (GAMASYA) dalam Upaya Menciptakan Ekosistem Usaha Adaptif
DOI:
https://doi.org/10.33752/bisei.v8i1.3666Keywords:
Ekosistem bisnis, Pemberdayaan Masyarakat, Dana ZISWAF, Program GAMASYAAbstract
Adanya pandemi Covid-19 membuat pemerintah harus mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk meminimalisir penyebaran virus kepada masyarakat. PSBB ini membuat praktik ekonomi masyarakat menjadi terbatas. Terbatasnya praktik ekonomi mengakibatkan pengurangan jam kerja, penurunan pendapatan, dan PHK masal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik, peluang dan tantangan, serta peran program GAMASYA dalam menciptakan ekosistem usaha yang adaptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan memilih LAZIS Nurul Falah Surabaya sebagai lokasi penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa program GAMASYA memiliki peluang untuk menciptakan ekosistem usaha yang adaptif dengan menguatkan potensi dari aspek digitalisasi dan kemitraan untuk keberlanjutan jangka panjang. Implikasi praktik dari penelitian ini digunakan sebagai masukan atau bahan evaluasi bagi instansi mengenai program GAMASYA sehingga mampu berkelanjutan dengan memperhatikan aspek peluang yang ada.
Downloads
References
Amirudin, C., & Sabiq, A. F. (2021). Peran Ziswaf dalam Memulihkan Ekonomi Umat Akibat Masa Pandemi Covid-19. Jurnal BAABU AL-ILMI: Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 6(1), 38. https://doi.org/10.29300/ba.v6i1.4074
Avisena, M. I. R. (2022). UMKM Sektor yang Paling Adaptif di Masa Pandemi. Media Indonesia. Diakses pada tanggal 16 Oktober 2022. https://mediaindonesia.com/ekonomi/465456/umkm-sektor-yang-paling-adaptif-di-masa-pandemi
Badan Amil Zakat Nasional. (2019). National zakat statistics 2019. Puskas Baznas, 7–8.
Dikuraisyin, B., & Dewi, F. A. (2021). Rekognisi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Zakat Comunity Development di Lembaga Amil Zakat Al-Azhar Surabaya. Al-Muhasib: Journal of Islamic Accounting and Finance, 1(2), 1–20.
Dukcapil Kemendagri. 2022. 273 Juta Penduduk Indonesia Terupdate Versi Kemendagri. Diakses 21 November https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/1032/273-juta-penduduk-indonesia-terupdate-versi-kemendagri
Fahri, Jalil, A., & Kasnelly, S. (2020). Meningkatnya Angka Pengangguran Di Tengah Pandemi (Covid-19). Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah, 2(2), 45–60
Fatkhurozi. 2022. “Praktik GAMASYA di LAZIS Nurul Falah Surabayaâ€. Hasil Wawancara Pribadi: 23 November 2022, LAZIS Nurul Falah
Hamid, H. (2018). Manajemen Pemberdayaan Masyarakat. In De La Macca (Vol. 1, Issue 1).
Hayati, B. N., & Suparjan, S. S. (2017). Kemitraan sebagai Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam Program CSR Batik Cap Pewarna Alami di PT. Semen Gresik Pabrik Tuban. Jurnal Sosiologi USK (Media Pemikiran & Aplikasi), 11(1), 43–50.
Kasdi, A. (2016). Filantropi Islam Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat ( Model Pemberdayaan ZISWAF di BMT Se-Kabupaten Demak ). ISTISHADIA, 9(2), 227–245.
Kemenko Perekonomian RI. (2021). Laporan Kajian Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Ketenagakerjaan di Indonesia. 69.
Kemenkop UKM. (2021). Ini Prioritas Program Kemenkop UKM Di Tahun 2022. https://kemenkopukm.go.id/read/ini-prioritas-program-kemenkop-ukm-di-tahun-2022.
Kemkes. (2022). Pandemi Covid-19 di Indonesia Membaik. Diakses 1 November 2022. https://kemkes.go.id/article/view/22041300005/pandemi-covid-19-di-indonesia-membaik.html.
Lalaun, A., & Siahaya, A. (2015). Dampak Program Pemberdayaan Terhadap Kesejahteraan Masyarakat di Kecamatan Yaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Jurnal Administrasi Publik, Vol. 5(2), 73–86.
Moore, J. F. (1993). A New Ecology of Competition HarvardBusinessReview. Harvard Business Review, 71(3), 75–86. Diakses pada tanggal 9 Oktober 2022. http://blogs.law.harvard.edu/jim/files/2010/04/Predators-and-Prey.pdf
Ngadi, R. Mellianna, Y. Purba et al. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap PHK dan Pendapatan Pekerja di Indonesia. Jurnal Kependudukan Indonesia, 43–48.
Najiyat, S., Agus Asmana, & I Nyoman N. Suryadiputra. (2005). Pemberdayaan Masyarakat di Lahan Gambut. Proyek Climate Change, Forests and Peatlands in Indonesia (D. Susanto & Daniati (eds.)). Wetlands International - Indonesia Programme dan Wildlife Habitat Canada. Bogor
Nurkholis.2022. “Praktik GAMASYA di LAZIS Nurul Falahâ€. Hasil wawancara pribadi pada tanggal 5 Desember 2022.
Othman, Y. H., Latib, M. F. A., Ahmad, M. N., & Hasnan, R. (2020). The Role of Islamic Social Finance in Reviving the Economy during the Covid-19 Pandemic Crisis. International Journal of Muamalat, 4(1), 147–152. https://doi.org/10.6007/ijarbss/v12-i6/14037
Pusposari, L. F., Umamah, Shofiyah, S., & Dwi, C. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Berorientasi Kemandirian (Studi Pada Masyarakat Pesisir Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang). J-PIPS (Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial), 2(1), 42.
Rahman, H., & Ismail. (2017). Ilmu Sosial & Budaya Dasar Islam (Takdir (ed.); 2nd ed.). CV. Latinulu.
Rully. 2022. “Praktik GAMASYA yang Diterima Penerima Manfaatâ€. Hasil Wawancara pribadi pada tanggal 6 Desember 2022.
Sany, U. P. (2019). Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Al Qur ’ an. Jurnal Ilmu Dakwah, 39(1), 32–44.
Sasongko, D. (2020). UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Terungkit. Djkn Kemenkeu. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13317/UMKM-Bangkit-Ekonomi-Indonesia-Terungkit.html
Sholikhah, N. A., Azam, S. A., Bestari, D. A., & Khoirul, M. (2021). Peran lembaga filantropi untuk kesejahteraan masyarakat global ( Studi kasus pada Aksi Cepat Tanggap Madiun ). Journal of Islamic Philanthropy and Disaster, 1(1), 27–42.
Sodiq, A. (2015). Konsep Kesejahteraan Dalam Islam. Equilibrium, 3(2), 380–405.
Sudiyo, & Fitriani. (2019). Lembaga Ziswaf Sebagai Lembaga Filantropi Islam dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kota Bandar Lampung. Prosiding Seminar Nasional Pengembangan Teknologi Pertanian, November, 85–89.
Townsend, M. (2009). Mapping Business Ecosystems. Partneringresources, 1–6. http://partneringresources.com/business-ecosystems/. Diakses pada tanggal 15 Januari 2023.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Apriliani Muzayyanah, Moch. Khoirul Anwar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Ini adalah sebuah jurnal akses terbuka, yang berarti bahwa semua konten yang tersedia secara bebas tanpa biaya kepada pengguna atau / nya lembaganya. Pengguna yang diizinkan untuk membaca, download, menyalin, mendistribusikan, cetak, mencari, atau link ke teks lengkap dari artikel, atau menggunakannya untuk tujuan yang sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
This is an open access journal, which means that all content is freely available without charge to the user or his/her institution. Users are allowed to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of the articles, or use them for any other lawful purpose, without asking prior permission from the publisher or the author.