Fintech Lawan Atau Kawan Untuk Perbankan Syariah
Keywords:
Bank Syariah, Tehnologi, FintechAbstract
Teknologi diciptakan untuk dapat membantu manusia dalam beraktivitas. Fintech merupakan inovasi dalam industri jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi, produk fintech berupa system yang dibangun dan deprogram untuk melakukan aktivitas transaksi keuangan tertentu dengan menggunakan fitur teknologi informasi. Fintech semakin diminati seiring dengan pesatnya perkembangan perusahan berbasis startup yang mendukung kerja operasional fintech. Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan analisis tentang urgensinya pemanfaatan FinTech dalam meningkatkan produjtufitas perbankan syariah ditengah kemajuan tehnologi. Metode Penelitian Dalam penelitian ini menggunakan metode Library Research. Library Research adalah penelitian yang berbasis kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan metode untuk memperoleh data informasi dengan menempatkan fasilitas yang ada di perpustakaan, seperti buku, majalah, dokumen, catatan cerita sejarah. Hasil Penelitian menubjukan munculnya fintech merupakan inovasi disrupsi bagi subsektor perbankan. Fenomena tersebut berbanding lurus dengan kebutuhan Masyarakat untuk mendapatkan kemudahan di aktivitas keuangannya. Fintech dapat menjadi solusi atas masalah yang dihadapi perbankan seperti unbanked people serta sebagai penunjang penetrasi keuangan, Teknologi apabila dimanfaatkan dengan baik dapat membantu kehidupan manusia, namun pada sisi lain teknologi juga dapat menjadi sangat berbahaya apabila tidak dibatasi penggunaannya, sehingga para pelaku industry keuangn harus lebih bijak dalam menggunakan tehnologi Finance
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.