MANAJEMEN PEMBELAJARAN BERBASIS DARING DALAM RANGKA MEMUTUS MATA RANTAI PENULARAN COVID-19 DI PERGURUAN TINGGI SWASTA LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI (LLDIKTI) WILAYAH VII
DOI:
https://doi.org/10.33752/ed-humanistics.v5i1.708Abstract
Salah satu usaha pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah untuk mengurangi pengelompokan masa masyarakat, oleh karena itu sesuai dengan surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan republic indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan corona virus disease (Covid-19) pada satuan pendidikan. Sangat tepat dan harus didukung dan di sukseskan serta di publikasikan secara besar-besaran. Perguruan Tinggi Swasta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII, mempunya kewajiban untuk melaksanakan surat edaran tersebut diatas dengan cara melaksanakan rapat secara online terhadap Perguruan Tinggi di wilayahnya yang dilaksanakan pada hari/tanggal: Rabu, tanggal 8 April 2020. Adapun kegiatan yang lainnya yang telah dilaksanakan oleh LLDIKTI Wilayah VII terhadap PTS adalah memberikan hibauan agar PTS segera melaksanakan perkuliahan secara daring sesuai dengan surat edaran dari LLDIKTI Wilayah VII nomor: 578/Tahun 2020, tentang Pencegahan corona virus disease (Covid-19) (Surat edaran LLDIKTI Wilayah VII Nomor 578/TAHUN 2020 tanggal 16 Maret 2019). Adapaun fasilitas aplikasi converencing/metode-metode daring yang digunakan dalam pelaksanaan Study From Home (SFH) di PTS LLDIKTI Wilayah VII antara lain: SPAD, Zoom Meeting, Google Class Room, Email, Whatsapp, Telegram, Youtube. Sebagian besar PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII sudah melaksanakan Perkuliahan secara daring. Dengan adanya perkuliahan secara daring maka tidak terjadi pengelompokan masa yang sebagai mana biasanya dilakukan perkuliahan secara tatap muka, sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah. Walaupun semua kegiatan itu dilakukan di rumah atau dengan metode daring sehingga program pemerintah memutus rantai penularan covid-19 bisa berjalan dengan baik dan sukses. Dan perkuliahan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu tetap terpenuhi capaian pembelajana. Kampus tidak boleh tutup harus ada kegiatan, sedangkan Pimpinan PTS agar memfasilitasi kepentingan seluruh anggota civitas akademika Perguruan Tinggi tersebut.
Kata Kunci: Pembelajaran, Daring, Memutus rantai penularan Covid-19
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
1. Proposed Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).