KEDUDUKAN KLAUSULA BAKU PADA UU NO. 8/1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TINJAUAN ETIKA BISNIS SYARI’AH

Authors

  • Ninik Azizah Fakultas Agama Islam Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng
  • H.M.Chamim - Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng

DOI:

https://doi.org/10.33752/bisei.v3i2.324

Keywords:

Hukum Bisnis, Syari’ah, Klausula Baku, UU No. 8/1999

Abstract

Abstract: Basically, an agreement is the result of an agreement between the parties
making the transaction. The fact is that to bind an agreement, one party often
prepares a draft agreement that will apply to both parties, so that at the time of
signing the agreement the parties just need to fill in some procedural matters.
While the provisions regarding the material of the agreement have been written in
standard and do not allow it to be changed again. This form of agreement is
usually referred to as a standard clause. More worrying about the existence of a
standard agreement is the stipulation of provisions concerning the reduction or
transfer of the responsibility of the business actor as the agreement maker. This
paper discusses the position of the standard clause in the frame of Shari'a
economic law and UU No. 8/1999 concerning Consumer Protection
Key Words: Business Law, Syari'ah, Standard Clause, UU No. 8/1999

Abstrak: Pada dasarnya, suatu perjanjian merupakan hasil kesepakatan antara para
pihak yang melakukan transaksi. Kenyataannya untuk mengikat suatu perjanjian,
sering dijumpai salah satu pihak telah mempersiapkan terlebih dahulu suatu
rancangan perjanjian yang akan berlaku bagi kedua belah pihak, sehingga pada
waktu penandatanganan perjanjian para pihak tinggal mengisi beberapa hal yang
bersifat prosedural. Sedangkan ketentuan mengenai materi perjanjian sudah tertulis
secara baku dan tidak memungkinkan untuk dirubah lagi. Bentuk perjanjian seperti
ini biasa disebut dengan klausula baku. Yang lebih dikhawatirkan dari adanya
perjanjian baku adalah dicantumkannya ketentuan mengenai pengurangan atau
pengalihan tanggung jawab pelaku usaha sebagai pembuat perjanjian. Tulisan ini
mendiskusikan kedudukan klausula baku dalam bingkai hukum ekonomi syari’a
dan UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen
Kata Kunci: Hukum Bisnis, Syari’ah, Klausula Baku, UU No. 8/1999

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2018-12-30

How to Cite

Azizah, N., & -, H. (2018). KEDUDUKAN KLAUSULA BAKU PADA UU NO. 8/1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TINJAUAN ETIKA BISNIS SYARI’AH. BISEI : Jurnal Bisnis Dan Ekonomi Islam, 3(2). https://doi.org/10.33752/bisei.v3i2.324

Issue

Section

Artikel